
Sleman – Embung Serut yang berada di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman kembali menjadi pusat perhatian masyarakat. Pemerintah Kalurahan Banyuraden bersama Komunitas kekandhangan dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025) menggelar kegiatan sosialisasi pentingnya tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kelestarian ekosistem lingkungan.
Dalam keterangannya, Ulu-Ulu Banyuraden, Sulung Pramono mengungkapkan bahwa Embung Serut sebagai penampung air hujan dan pengendali banjir memiliki peran vital bagi warga sekitar. Namun, keberadaannya kerap terganggu akibat sampah yang dibuang sembarangan. Sampah berupa plastik, botol minuman, hingga limbah rumah tangga sering kali mengotori embung dan menurunkan kualitas air.
“Kondisi ini jelas mengancam keseimbangan ekosistem, baik flora maupun fauna yang hidup di sekitar kawasan embung,” ujarnya.
Melihat persoalan itu, Pemerintah Kalurahan Banyuraden berinisiatif menggelar kampanye lingkungan yang melibatkan komunitas masyarakat dan akademisi. Pihaknya mengingatkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah saja, namun juga tanggung jawab bersama.
“Buanglah sampah pada tempatnya agar embung tetap bersih dan ekosistem terjaga,” sambung Sulung.
Kegiatan juga diisi dengan penyuluhan singkat mengenai dampak buruk sampah terhadap lingkungan. Misalnya, plastik yang sulit terurai dapat mencemari air, merusak tanah, dan membunuh biota air. Selain itu, sampah yang menumpuk dapat menimbulkan bau tak sedap dan menjadi sarang penyakit. Dengan pemahaman ini, masyarakat diajak untuk lebih peduli dalam mengelola sampah rumah tangga.
Upaya pencegahan pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan dilakukan dengan pemasangan spanduk di sekitar Embung Serut guna memberikan edukasi visual yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Spanduk yang dipasang di titik-titik strategis area Embung Serut diharapkan menjadi pengingat langsung agar warga tidak sembarangan membuang sampah. Dengan adanya pesan tertulis dan visual, masyarakat lebih terdorong untuk disiplin menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, pemasangan spanduk untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa sampah bukan hanya urusan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama. Karena lingkungan yang kotor akibat sampah akan merugikan seluruh warga, baik dari segi kesehatan, kenyamanan, maupun estetika.
“Spanduk ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap ruang publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” imbuh Sulung.
Pemasangan spanduk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah dimaksudkan untuk menciptakan efek jera karena sanksi nya cukup berat (denda maksimal Rp. 50.000.000 atau pidana kurungan maksimal 3 bulan) sekaligus membangun budaya disiplin lingkungan.
Sulung berharap, masyarakat yang terbiasa melihat peringatan ini lambat laun akan menginternalisasi pesan dan menjadikannya kebiasaan sehari-hari. Dengan demikian, spanduk bukan sekadar tanda larangan, melainkan simbol komitmen bersama dalam menciptakan Banyuraden yang bersih, sehat, dan lestari.
“Melalui disiplin membuang sampah pada tempatnya, diharapkan Embung Serut tetap menjadi ruang hidup yang sehat, indah, dan bermanfaat,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)